Key insights and market outlook
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk mensertifikasi udang Indonesia bebas Cesium-137 (Cs-137), memenuhi persyaratan FDA Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan Indonesia menjaga kualitas ekspor udang dan kepatuhan terhadap standar internasional melalui prosedur pemindaian dan pengujian yang ditingkatkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerja sama penting dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk memastikan bahwa ekspor udang Indonesia bersertifikat bebas Cesium-137 (Cs-137), kontaminan radioaktif. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kepatuhan Indonesia terhadap persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) untuk impor udang.
Kolaborasi antara KKP dan Bapeten mencakup beberapa bidang utama:
Proses sertifikasi ini sangat penting terutama untuk udang yang berasal dari Lampung dan Jawa, yang merupakan sentra produksi utama. Dengan mendapatkan sertifikasi bebas Cs-137, eksportir udang Indonesia dapat memastikan ekspor yang lebih lancar ke Amerika Serikat, salah satu pasar utama produk perikanan Indonesia. Kerja sama antara KKP dan Bapeten tidak hanya meningkatkan kredibilitas udang Indonesia tetapi juga mendukung upaya negara untuk menjaga dan memperluas pangsa pasarnya dalam perdagangan seafood global.
FDA Amerika Serikat, melalui Section 801(q) dari Federal Food, Drug, and Cosmetic Act, mewajibkan sertifikasi untuk produk makanan tertentu, termasuk udang, untuk bebas dari kontaminan radioaktif seperti Cs-137. Dengan menunjuk KKP sebagai Entitas Pensertifikasi (CE), FDA telah mempercayakan Indonesia dengan otoritas untuk menerbitkan sertifikasi penting ini, menandakan komitmen negara untuk memenuhi standar kualitas dan keamanan internasional.
KKP-Bapeten Collaboration for Cs-137 Certification
Enhanced Shrimp Export Quality Assurance