Key insights and market outlook
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan skala kecil dan awak kapal penangkap ikan. Inisiatif ini memprioritaskan nelayan yang mengoperasikan kapal dengan Gross Tonnage (GT) 5 atau kurang. Program ini mewajibkan pendaftaran sebelum kapal dapat berlayar, sehingga meningkatkan perlindungan bagi komunitas nelayan di Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi komunitas nelayan di Indonesia. Kolaborasi ini memungkinkan nelayan skala kecil dan awak kapal penangkap ikan untuk berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, menandai langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program ini secara khusus menargetkan nelayan yang mengoperasikan kapal dengan Gross Tonnage (GT) 5 atau kurang, mengkategorikan mereka sebagai nelayan skala kecil. Mahrus, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di KKP, menekankan bahwa kelompok ini akan menerima prioritas dalam proses pendaftaran. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa nelayan tersebut menerima perlindungan dan manfaat yang diperlukan di bawah program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari implementasi, ada persyaratan wajib bagi awak kapal penangkap ikan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum mereka dapat berlayar. Kapal tidak akan diizinkan berangkat jika awak kapal belum memenuhi persyaratan ini. Langkah ini dirancang untuk memastikan kepatuhan dan memaksimalkan dampak program pada komunitas nelayan.
Mahrus menyoroti bahwa kerjasama antara KKP dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung, terutama untuk awak kapal penangkap ikan. MoU terbaru memperluas kerjasama ini untuk mencakup nelayan skala kecil, lebih lanjut memperluas cakupan perlindungan sosial di sektor ini. Perkembangan ini diharapkan memiliki dampak positif pada kehidupan ribuan nelayan di seluruh Indonesia.
MMAF-BPJS Ketenagakerjaan Partnership
Social Security Expansion for Fishermen
Mandatory Registration for Fishing Crew