Indonesia Explores Mandatory Disaster Insurance Scheme
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 22
Sources1 verified

Indonesia Jelajahi Skema Asuransi Wajib Bencana

Tim Editorial AnalisaHub·22 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Industri asuransi Indonesia sedang menjajaki skema asuransi wajib bencana karena negara ini sering mengalami bencana alam. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang membahas berbagai model, termasuk asuransi parametrik, dengan Kementerian Keuangan. Ketua AAUI Budi Herawan menekankan perlunya sosialisasi dan dukungan pemerintah untuk mengimplementasikan program nasional ini secara efektif.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Jelajahi Skema Asuransi Wajib Bencana

Mengatasi Risiko Bencana Alam

Indonesia sedang mempertimbangkan implementasi skema asuransi wajib bencana untuk melindungi warganya dari dampak keuangan bencana alam yang sering terjadi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berada di garis depan dalam diskusi dengan pemerintah tentang potensi model untuk program nasional ini.

Model Asuransi Parametrik

Ketua AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan bahwa asosiasi telah berkomunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan mengenai implementasi asuransi wajib bencana. Salah satu model potensial yang dipertimbangkan adalah asuransi parametrik, yang membayar berdasarkan parameter yang telah ditentukan ketika bencana terjadi.

Tantangan dan Pertimbangan

Implementasi asuransi wajib bencana menghadapi beberapa tantangan, termasuk:

  1. Pendidikan Masyarakat: Perlu mensosialisasikan pentingnya asuransi bencana kepada masyarakat
  2. Pembayaran Premi: Mencari solusi untuk pembayaran premi, berpotensi melalui subsidi atau bantuan pemerintah
  3. Kerangka Regulasi: Mengembangkan kerangka regulasi yang jelas untuk implementasi

Kolaborasi Industri dan Pemerintah

Budi Herawan menekankan bahwa keberhasilan program nasional ini membutuhkan kolaborasi antara industri asuransi, pemerintah, dan parlemen. Industri siap bekerja sama untuk mencari solusi atas tantangan yang ada.

Mandat Regulasi

Pengembangan asuransi wajib bencana didukung oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini memandatkan pembentukan skema asuransi bencana, memberikan landasan hukum untuk implementasinya.

Respons Industri

Komisioner OJK Mahendra Siregar menyoroti pentingnya mengembangkan produk asuransi yang memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, daerah, dan masyarakat. Industri didorong untuk menyiapkan produk yang tepat untuk berbagai jenis risiko dan besarannya.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Disaster InsuranceInsurance RegulationFinancial Risk Management

Key Events

1

Mandatory Disaster Insurance Discussion

2

Parametric Insurance Consideration

3

Insurance Regulation Development

Timeline from 1 verified sources