Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah memperpanjang subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian perumahan hingga Desember 2026 melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 90/2025. Kebijakan ini mencakup rumah tinggal dan apartemen dengan harga hingga Rp 5 miliar, dengan subsidi penuh untuk properti hingga Rp 2 miliar. Langkah ini bertujuan meningkatkan sektor properti di tengah pertumbuhan kredit perumahan yang melambat menjadi 6,9% YoY per November 2025 dan NPL yang meningkat ke 3,21% 1
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kelanjutan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% untuk pembelian properti residensial hingga akhir 2026 1
Insentif fiskal ini muncul ketika sektor properti menghadapi kondisi pasar yang menantang. Menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit perumahan melambat menjadi 6,9% year-over-year pada November 2025, mencapai total Rp 834,7 triliun. Tingkat pertumbuhan ini tertinggal dari pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang mencapai 7,74% selama periode yang sama. Selain itu, rasio Non-Performing Loan (NPL) untuk pinjaman properti residensial meningkat menjadi 3,21% per November 2025, naik dari 2,69% pada periode yang sama tahun sebelumnya 1
Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) menyambut baik perpanjangan kebijakan ini, mencatat bahwa hal ini merupakan salah satu proposal kunci mereka. Namun, perwakilan industri menyoroti bahwa meskipun insentif memberikan stimulus positif, beberapa tantangan tetap ada di pasar. Efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada berbagai faktor termasuk kondisi ekonomi secara keseluruhan dan kepercayaan konsumen di pasar properti 2
PPN DTP Extension 2026
Housing Market Stimulus Package
Mortgage Growth Slowdown