Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah memperpanjang subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2026, mendukung sektor properti dan industri manufaktur. Keputusan ini diharapkan memiliki efek pengganda yang positif pada berbagai subsektor manufaktur 1
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perpanjangan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum di sektor properti sekaligus memberikan efek pengganda positif bagi industri manufaktur 1
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik keputusan ini, menyatakan bahwa hal tersebut akan berdampak signifikan pada berbagai subsektor manufaktur yang terkait erat dengan sektor properti. Kebijakan ini dirancang untuk merangsang pengeluaran konsumen dan memperkuat sektor-sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan kuat dengan industri dalam negeri 2
Keputusan pemerintah ini mencerminkan komitmennya untuk mendukung pasar properti dan sektor manufaktur yang lebih luas. Dengan memperpanjang subsidi PPN, pemerintah bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan di industri terkait.
Property Tax Incentive Extension
Manufacturing Sector Support