Key insights and market outlook
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil menggagalkan upaya impor ikan ilegal masif dengan menyita hampir 100 ton ikan salem beku senilai jutaan dolar. Pengiriman ilegal oleh PT CBJ ini tidak memiliki persetujuan impor dan alokasi kuota yang sah 1
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melakukan tindakan penegakan hukum yang signifikan terhadap impor ikan ilegal dengan menyita 99,972 ton ikan salem beku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara 1
Investigasi menunjukkan bahwa perusahaan telah diberikan kuota impor awal sebesar 100 ton untuk 2025, yang kemudian ditambah 50 ton. Namun, importir salah menginterpretasikan alokasi tambahan sebagai kuota baru terpisah, sehingga total kapasitas impor yang diklaim mencapai 250 ton - jauh melebihi batas yang disetujui 4
Penyitaan besar ini merupakan bagian dari penindakan yang lebih luas terhadap aktivitas perikanan ilegal. Pada 2025, KKP juga menggagalkan penyelundupan 1,314 juta benih lobster dan 5.400 telur penyu dalam operasi terpisah 3
Illegal Fish Import Seizure
Fisheries Regulation Enforcement
Smuggling Operation Foiled