Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menaikkan premi asuransi haji lima kali lipat menjadi 100 riyal (sekitar Rp450.000) untuk musim 2026. Kenaikan ini merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencakup perlindungan komprehensif termasuk biaya medis di Arab Saudi dan santunan kematian. Meskipun premi naik, BPIH secara keseluruhan justru menurun menjadi Rp87,4 juta berkat langkah-langkah efisiensi.
Pemerintah Indonesia telah menaikkan premi asuransi haji dari 20 riyal menjadi 100 riyal (sekitar Rp450.000) untuk musim 2026. Kenaikan lima kali lipat ini merupakan bagian dari struktur biaya haji keseluruhan dan dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi.
Paket asuransi mencakup dua komponen utama:
Perlindungan asuransi ini wajib bagi semua jemaah dan termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan setiap jemaah. Perlindungan mulai dari keberangkatan dari Indonesia, berlanjut selama masa tinggal di Arab Saudi, dan tetap berlaku sampai kepulangan ke Indonesia.
Ramadhan Harisman, Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik Kementerian Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa kenaikan premi diperlukan untuk menutupi inflasi medis yang meningkat, sebuah fenomena global yang mempengaruhi biaya asuransi di seluruh dunia. Di Indonesia, inflasi medis telah mencapai 17% tahun ini dan diperkirakan akan tetap tinggi di tahun-tahun mendatang.
Untuk mengatasi potensi gap dalam perlindungan, terutama untuk perawatan medis yang berlanjut setelah kembali ke Indonesia, pemerintah menekankan pentingnya jemaah menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini memastikan bahwa kebutuhan medis lanjutan setelah kepulangan dari haji tercakup dalam sistem kesehatan nasional Indonesia.
Meski premi asuransi meningkat signifikan, BPIH secara keseluruhan justru menurun menjadi rata-rata Rp87,4 juta untuk musim 2026. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah, termasuk optimalisasi penggunaan pesawat untuk jemaah yang kembali.
Walaupun kenaikan premi merupakan biaya tambahan signifikan bagi jemaah, premi ini memberikan perlindungan komprehensif terhadap potensi biaya medis dan pengeluaran lain yang jauh lebih besar selama perjalanan ibadah mereka. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan ini membantu mengurangi risiko keuangan yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, terutama dalam konteks kenaikan biaya kesehatan global.
Hajj Insurance Premium Hike
BPIH Cost Adjustment
Medical Inflation Impact