Key insights and market outlook
Kementerian Agama RI memberlakukan syarat baru bagi calon jemaah haji: mereka harus lulus cek kesehatan wajib sebelum diizinkan melakukan pelunasan biaya haji untuk musim 2026. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa hanya jemaah yang sehat jasmani yang dapat melanjutkan proses pendaftaran. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Puskesmas setempat.
Kementerian Agama RI mengumumkan bahwa calon jemaah haji untuk musim 2026 harus menjalani dan lulus pemeriksaan kesehatan wajib sebelum dapat melakukan pelunasan biaya haji. Pemeriksaan kesehatan ini, yang dilakukan di Puskesmas setempat, merupakan prasyarat untuk proses pembayaran di bank yang ditunjuk. Menteri Agama, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menekankan bahwa jemaah yang tidak lulus cek kesehatan tidak akan dapat melakukan pelunasan biaya haji.
Keputusan untuk memberlakukan cek kesehatan wajib mencerminkan komitmen kementerian untuk memastikan bahwa jemaah haji siap secara fisik untuk menjalankan ibadah haji, yang dikenal memiliki tuntutan fisik yang berat. Dengan memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan jemaah, kementerian bertujuan meningkatkan kualitas pengalaman ibadah haji secara keseluruhan.
Calon jemaah haji diimbau untuk menjaga kesehatan mereka jauh-jauh hari untuk memfasilitasi proses pendaftaran yang lancar. Kebijakan baru ini menekankan pentingnya kesiapan kesehatan untuk kegiatan keagamaan yang sangat penting ini.
New Hajj Health Requirement Implementation