Indonesia Meluncurkan Sistem Uji Kendaraan Nasional di 2026
Pengawasan dan Kualitas yang Ditingkatkan
Kementerian Perhubungan Indonesia akan memberlakukan sistem SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026 12. Sistem manajemen pengujian kendaraan yang komprehensif ini mewakili peningkatan signifikan dalam rezim pemeriksaan kendaraan di negara ini. Sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan regulasi terhadap uji berkala kendaraan di seluruh negeri.
Latar Belakang Regulasi
Implementasi ini mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 19/2021, yang mewajibkan perbaikan dalam prosedur pengujian kendaraan berkala 1. Sistem baru ini mengatasi masalah-masalah sebelumnya yang diidentifikasi dalam praktik pengujian kendaraan regional, termasuk manipulasi data dan standar pengujian yang tidak konsisten. Dengan menciptakan database terintegrasi nasional, sistem ini memastikan bahwa data pengujian kendaraan menjadi lebih andal dan tahan terhadap manipulasi.
Fitur dan Manfaat Utama
- Integrasi Nasional: Menciptakan database terpusat untuk semua catatan pengujian kendaraan
- Keamanan yang Ditingkatkan: Membuat manipulasi data lebih sulit melalui integrasi digital
- Kualitas yang Ditingkatkan: Menstandardisasi prosedur pengujian di berbagai wilayah
- Pengawasan yang Lebih Baik: Memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap pusat-pusat pengujian
Timeline Implementasi
Sistem ini efektif mulai 2 Januari 2026, memberikan waktu beberapa bulan bagi pusat pengujian dan bisnis terkait untuk beradaptasi dengan persyaratan baru. Periode transisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan siap untuk rezim pengujian yang ditingkatkan.
Sumber
- [Kontan - Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle](
- [Kontan - Berlakukan SIM PKB Nasional](