Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/2025, merevisi Perpres sebelumnya Nomor 6/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi. Regulasi baru ini menandai pergeseran signifikan dari mekanisme subsidi berbasis output ke subsidi berbasis input, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri pupuk nasional. Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah struktural yang telah membebani sektor ini.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam mereformasi sistem subsidi pupuk melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113/2025. Regulasi baru ini merevisi Perpres sebelumnya Nomor 6/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi, menandai perkembangan penting dalam kebijakan pertanian negara. Kerangka yang diperbarui ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri pupuk nasional sambil mengatasi tantangan struktural yang telah berlangsung lama.
Fitur utama Perpres 113/2025 adalah transisi dari mekanisme subsidi berbasis output ke subsidi berbasis input. Pergeseran kebijakan ini dianggap lebih berkelanjutan dan diharapkan memiliki implikasi jauh ke depan bagi sektor pupuk. Dengan mengubah struktur subsidi, pemerintah bertujuan menciptakan sistem pendukung yang lebih efektif bagi petani sambil mempromosikan efisiensi industri.
Regulasi baru ini dirancang untuk menangani berbagai masalah struktural yang secara historis membebani industri pupuk Indonesia. Tantangan ini termasuk inefisiensi dalam distribusi subsidi, biaya produksi, dan dinamika pasar. Dengan mereformasi sistem subsidi, pemerintah berharap menciptakan pasar pupuk yang lebih stabil dan kompetitif yang menguntungkan baik produsen maupun pengguna akhir.
Implementasi Perpres 113/2025 diharapkan memiliki implikasi signifikan bagi industri pupuk Indonesia. Ketika sektor ini beradaptasi dengan sistem subsidi berbasis input yang baru, para pemangku kepentingan mengantisipasi perbaikan dalam efisiensi produksi dan dinamika pasar. Komitmen pemerintah terhadap reformasi ini disorot selama diskusi baru-baru ini di Kementerian Pertanian, menekankan pentingnya perubahan kebijakan ini bagi masa depan industri.
New Fertilizer Subsidy Regulation
Shift to Input-based Subsidies