Indonesia Implements New TKDN Regulation to Boost Domestic Industry
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Indonesia Terapkan Aturan TKDN Baru untuk Dorong Industri Dalam Negeri

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan peraturan baru melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/2025 untuk meningkatkan proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini bertujuan untuk mendorong industri dalam negeri dengan menyederhanakan proses sertifikasi dan memberikan kemudahan bagi usaha kecil. Peraturan ini memungkinkan usaha kecil untuk menyatakan sendiri TKDN di atas 40% dengan masa berlaku 5 tahun 1

.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Perkuat Industri Dalam Negeri dengan Aturan TKDN Baru

Proses Sertifikasi yang Ditingkatkan

Kementerian Perindustrian Indonesia, bekerja sama dengan PT SUCOFINDO (Persero), telah meluncurkan peraturan baru melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/2025 untuk meningkatkan proses sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor termasuk listrik, minyak dan gas, mineral, dan sektor komersial.

Fitur Utama Peraturan Baru

  1. Perhitungan TKDN yang Disederhanakan: Aturan baru menyederhanakan perhitungan TKDN, membuatnya lebih mudah bagi bisnis untuk mematuhi.
  2. Kemudahan untuk Usaha Kecil: Usaha kecil kini dapat menyatakan sendiri TKDN mereka jika memenuhi kriteria tertentu, dengan sertifikasi yang berlaku selama 5 tahun.
  3. Dukungan bagi Produksi Dalam Negeri: Peraturan ini menekankan bahwa hanya produk yang diproduksi di Indonesia, menggunakan tenaga kerja dan bahan lokal, yang akan dipertimbangkan untuk sertifikasi TKDN.

Respons Pemerintah dan Industri

Andi Lukman Hakim dari SUCOFINDO menekankan komitmen organisasi untuk mendukung peraturan baru sebagai verifikator independen. "SUCOFINDO akan terus mendukung implementasi Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/2025 sesuai dengan peran kami sebagai verifikator independen TKDN dan BMP," katanya.

Heru Kustanto dari Kementerian Perindustrian menyoroti bahwa peraturan baru ini merupakan indikasi jelas komitmen pemerintah untuk memberdayakan industri nasional. "Implementasi TKDN adalah bukti nyata pemberdayaan industri nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 29/2018," tambahnya.

Dampak pada Industri Indonesia

Peraturan baru ini diharapkan berdampak positif pada industri Indonesia dengan mendorong penggunaan produk lokal dan menyederhanakan kepatuhan bagi bisnis. Langkah ini kemungkinan akan memperkuat daya saing industri dalam negeri di pasar lokal dan potensial internasional.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

TKDN RegulationIndustrial PolicyDomestic Industry Support

Key Events

1

New TKDN Regulation Implementation

2

Simplified Certification Process

3

Relaxation for Small Enterprises

Timeline from 1 verified sources