Indonesia Imposes Export Duty on Gold Exports Starting December 2025
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 9
Sources1 verified

Indonesia Terapkan Bea Keluar pada Ekspor Emas Mulai Desember 2025

Tim Editorial AnalisaHub·9 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan bea keluar pada komoditas emas efektif 23 Desember 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 80/2025. Regulasi baru ini mengenakan bea keluar antara 7,5% hingga 15% tergantung pada jenis dan tingkat pengolahan emas. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan emas domestik, menstabilkan harga emas, dan mendorong pengembangan sektor keuangan nasional.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Menerapkan Bea Keluar pada Komoditas Emas

Regulasi Baru Efektif Desember 2025

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memberlakukan bea keluar pada komoditas emas sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 80/2025, efektif mulai 23 Desember 2025. Regulasi ini memperkenalkan bea keluar antara 7,5% hingga 15%, dengan tarif spesifik ditentukan berdasarkan jenis dan tingkat pengolahan emas yang diekspor.

Struktur Tarif untuk Berbagai Kategori Emas

Regulasi baru ini menetapkan struktur tarif bertingkat berdasarkan tingkat pengolahan emas:

  • bea 7,5-10% pada batangan emas olahan (minted bar)
  • bea 7,5-10% pada emas batangan dan cast bar
  • bea 10-12,5% pada emas granula dan bentuk lainnya
  • bea 12,5-15% pada emas dore

Tujuan dan Implementasi Kebijakan

Penerapan bea keluar ini memiliki beberapa tujuan:

  1. Menjamin ketersediaan emas untuk industri lokal
  2. Mempertahankan stabilitas harga emas domestik
  3. Mendorong penambahan nilai dan pendalaman sektor keuangan nasional

Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai, menekankan bahwa kantor Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru, terutama bagi individu yang membawa emas ke luar negeri. Regulasi ini berlaku untuk semua ekspor emas, termasuk yang dibawa oleh penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Gold Export RegulationCustoms and Excise PolicyFinancial Sector Development

Key Events

1

Gold Export Duty Implementation

2

New Customs Regulation Effective

Timeline from 1 verified sources