Indonesia Imposes Safeguard Tariffs on Imported Cotton Fabrics Starting January 10
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 8
Sources1 verified

Indonesia Terapkan Bea Masuk Pengamanan untuk Kain Tenun Kapas Mulai 10 Januari

Tim Editorial AnalisaHub·8 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada impor kain tenun kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 98/2025, efektif mulai 10 Januari 2026. Langkah ini bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor. Investigasi oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menemukan kerugian signifikan pada produsen lokal akibat peningkatan impor produk sejenis.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Terapkan Bea Masuk Pengamanan untuk Kain Tenun Kapas

Langkah Perlindungan bagi Industri Tekstil Domestik

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan tarif pengamanan impor pada kain tenun kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 98/2025, yang diundangkan pada 31 Desember 2025 dan berlaku efektif mulai 10 Januari 2026. Langkah ini dirancang untuk melindungi industri tekstil domestik dari dampak buruk lonjakan impor.

Temuan Investigasi

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), yang dipimpin oleh Ketua Julia Gustaria Silalahi, melakukan investigasi yang mengungkapkan kerugian serius pada produsen domestik kain tenun kapas. Investigasi memastikan bahwa lonjakan impor produk sejenis adalah penyebab utama kerugian ini. Bea masuk pengamanan ini dimaksudkan untuk memberikan relief kepada produsen lokal dengan mengurangi dampak impor tersebut.

Implikasi bagi Perdagangan

Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) ini diperkirakan akan memiliki beberapa implikasi bagi perdagangan. Pertama, ini kemungkinan akan meningkatkan biaya impor kain tenun kapas, membuat produk lokal lebih kompetitif di pasar domestik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk melindungi industri dalam negeri sembari mematuhi peraturan perdagangan internasional.

Konteks Ekonomi

Keputusan untuk memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung industri lokal yang terkena dampak dinamika perdagangan global. Dengan mengambil langkah perlindungan ini, Indonesia bertujuan untuk melindungi lapangan kerja dan stabilitas ekonomi di sektor tekstil, yang merupakan kontributor signifikan bagi perekonomian nasional.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 week ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Trade PolicyTextile Industry ProtectionImport Tariffs

Key Events

1

Safeguard Tariff Implementation on Cotton Fabrics

2

Trade Protection Measure for Textile Industry

Timeline from 1 verified sources