Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada impor kain tenun kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 98/2025, efektif mulai 10 Januari 2026. Langkah ini bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dari kerugian serius akibat lonjakan impor. Investigasi oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menemukan kerugian signifikan pada produsen lokal akibat peningkatan impor produk sejenis.
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan tarif pengamanan impor pada kain tenun kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 98/2025, yang diundangkan pada 31 Desember 2025 dan berlaku efektif mulai 10 Januari 2026. Langkah ini dirancang untuk melindungi industri tekstil domestik dari dampak buruk lonjakan impor.
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), yang dipimpin oleh Ketua Julia Gustaria Silalahi, melakukan investigasi yang mengungkapkan kerugian serius pada produsen domestik kain tenun kapas. Investigasi memastikan bahwa lonjakan impor produk sejenis adalah penyebab utama kerugian ini. Bea masuk pengamanan ini dimaksudkan untuk memberikan relief kepada produsen lokal dengan mengurangi dampak impor tersebut.
Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) ini diperkirakan akan memiliki beberapa implikasi bagi perdagangan. Pertama, ini kemungkinan akan meningkatkan biaya impor kain tenun kapas, membuat produk lokal lebih kompetitif di pasar domestik. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk melindungi industri dalam negeri sembari mematuhi peraturan perdagangan internasional.
Keputusan untuk memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung industri lokal yang terkena dampak dinamika perdagangan global. Dengan mengambil langkah perlindungan ini, Indonesia bertujuan untuk melindungi lapangan kerja dan stabilitas ekonomi di sektor tekstil, yang merupakan kontributor signifikan bagi perekonomian nasional.
Safeguard Tariff Implementation on Cotton Fabrics
Trade Protection Measure for Textile Industry