Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan baru yang mewajibkan bisnis untuk membayar royalti atas penggunaan musik di ruang publik komersial, seperti restoran, kafe, dan hotel 1
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi hak para pencipta musik dan pemegang hak cipta dengan menerbitkan aturan baru yang mewajibkan bisnis untuk membayar royalti atas penggunaan musik di ruang publik komersial 1
Aturan baru ini berlaku untuk semua ruang publik komersial, termasuk restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan moda transportasi 1
Aturan ini akan ditegakkan oleh LMKN, yang akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta musik dan pemegang hak cipta 1
Penerbitan aturan ini diharapkan dapat memiliki dampak signifikan pada industri musik di Indonesia 1
[Kontan](
[Kontan](
Introduction of New Royalty Payment Regulations
Enforcement of Royalty Payments for Commercial Music Use