Indonesia Keeps Electricity Tariffs Unchanged for First Quarter of 2026
Back
Back
2
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedJan 2
Sources1 verified

Indonesia Pertahankan Tarif Listrik Tetap untuk Kuartal Pertama 2026

Tim Editorial AnalisaHub·2 Januari 2026
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membiarkan tarif listrik tetap tidak berubah untuk kuartal pertama tahun 2026, mempertahankan tarif yang sama seperti kuartal sebelumnya. Keputusan ini, yang diumumkan oleh Kementerian ESDM, bertujuan untuk melestarikan daya beli konsumen dan memastikan stabilitas ekonomi pada awal tahun. Tarif untuk 13 kategori pelanggan non-subsidi tetap tidak berubah, berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Pemerintah Indonesia Pertahankan Tarif Listrik untuk Kuartal I 2026

Keputusan untuk Tidak Mengubah Tarif

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik untuk kuartal pertama tahun 2026 pada tingkat yang sama seperti kuartal sebelumnya. Keputusan ini diambil untuk melestarikan daya beli konsumen dan memastikan stabilitas ekonomi pada awal tahun. Menurut Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, meskipun formula menunjukkan potensi penyesuaian tarif berdasarkan parameter makroekonomi, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif tidak berubah.

Struktur Tarif untuk Berbagai Kategori Pelanggan

Tarif yang tidak berubah berlaku untuk 13 kategori pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero), dengan tarif berkisar antara Rp1.352 hingga Rp1.699,53 per kWh. Tarif spesifik adalah sebagai berikut:

  1. R-1/TR 900 VA: Rp1.352,00 per kWh
  2. R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. P-1/TR 6.600 VA - 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Rasionalisasi di Balik Keputusan

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik dibuat meskipun formula menunjukkan potensi penyesuaian berdasarkan parameter makroekonomi seperti nilai tukar, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Pemerintah memprioritaskan pemeliharaan daya beli konsumen dan stabilitas ekonomi, terutama pada awal tahun.

Dampak pada Pelanggan Bersubsidi

Pemerintah juga mempertahankan subsidi untuk 24 kategori pelanggan bersubsidi, termasuk kelompok sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keputusan ini memastikan bahwa kelompok-kelompok ini terus menerima listrik yang terjangkau, mendukung kegiatan ekonomi dan standar hidup mereka.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
12 min
Sources
1 verified
Related Stocks
PLN

Topics Covered

Energy PolicyElectricity TariffsGovernment Subsidies

Key Events

1

Electricity Tariff Freeze for Q1 2026

2

Government Subsidy Continuation

Timeline from 1 verified sources