Indonesia Loses 554,000 Hectares of Rice Fields to Industrial and Residential Use
Back
Back
4
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNegativeBullish
PublishedDec 14
Sources1 verified

Indonesia Kehilangan 554.000 Hektare Sawah Jadi Kawasan Industri dan Pemukiman

Tim Editorial AnalisaHub·14 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Antara tahun 2019 hingga 2025, Indonesia telah kehilangan 554.000 hektare sawah akibat alih fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan bahwa alih fungsi lahan ini mengancam ketahanan pangan nasional. Untuk mengatasi hal ini, Nusron menekankan pentingnya pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mencakup area pertanian terlindungi.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Alih Fungsi Sawah di Indonesia Mengancam Ketahanan Pangan

Perubahan Besar dalam Penggunaan Lahan Terjadi

Indonesia telah mengalami kehilangan lahan pertanian yang signifikan antara tahun 2019 dan 2025, dengan 554.000 hektare sawah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. Perubahan besar dalam penggunaan lahan ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan negara dalam menjaga ketahanan pangan.

Respons Pemerintah dan Langkah Kebijakan

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa alih fungsi lahan ini mengancam ketahanan pangan nasional dan menggarisbawahi pentingnya perencanaan tata ruang yang tepat. Pemerintah saat ini berfokus pada implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang secara spesifik mencakup kategori Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Lahan Baku Sawah (LBS), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Tantangan Implementasi

Menteri Nusron telah meminta pimpinan daerah untuk memasukkan kategori lahan terlindungi ini ke dalam RTRW mereka guna mencegah alih fungsi lebih lanjut. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang melindungi lahan pertanian untuk generasi mendatang sambil menyeimbangkan kebutuhan pembangunan.

Implikasi Masa Depan

Inisiatif kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mengatasi tantangan ketahanan pangan Indonesia. Dengan melindungi lahan pertanian melalui perencanaan tata ruang yang komprehensif, pemerintah bertujuan menjaga tingkat produksi beras dan memastikan keberlanjutan pangan jangka panjang.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Land Use ConversionFood SecuritySpatial Planning

Key Events

1

Agricultural Land Conversion

2

Spatial Planning Policy Update

Timeline from 1 verified sources