Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan pekerja migran yang dikirim ke luar negeri melalui saluran resmi untuk kembali ke Indonesia setelah tiga tahun bekerja. Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah akan memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam tenaga kerja domestik setelah kembali. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pekerja migran berkontribusi pada ekonomi Indonesia setelah mendapatkan pengalaman internasional.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, telah mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikirim ke luar negeri melalui saluran pemerintah untuk kembali ke Indonesia setelah tiga tahun bekerja di luar negeri. Kebijakan ini diumumkan pada 24 Desember 2025, selama konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta.
Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memfasilitasi reintegrasi pekerja migran yang kembali ke dalam tenaga kerja domestik. Kementerian P2MI telah berjanji untuk memberikan dukungan guna memastikan pekerja migran dapat melanjutkan karir mereka di dalam negeri, memanfaatkan keterampilan dan pengalaman yang mereka peroleh selama berada di luar negeri.
Kebijakan ini diharapkan memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang signifikan. Dengan mewajibkan pekerja migran kembali setelah tiga tahun, pemerintah bertujuan mencegah pemisahan jangka panjang pekerja dari keluarga dan komunitas mereka. Selain itu, upaya reintegrasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi domestik dengan memanfaatkan keterampilan dan keahlian yang diperoleh pekerja migran selama berada di luar negeri.
Kebijakan baru ini menegaskan pendekatan proaktif pemerintah Indonesia dalam mengelola program pekerja migran. Dengan memastikan pekerja migran kembali dan berintegrasi kembali ke dalam ekonomi domestik, pemerintah berupaya memaksimalkan manfaat pengalaman kerja internasional bagi pekerja dan perekonomian nasional.
Migrant Worker Return Policy Announcement
Reintegration Program Launch