Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan bisnis yang memutar musik di ruang publik untuk tujuan komersial untuk membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ini termasuk restoran, kafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan jasa transportasi. Aturan baru ini, yang tertuang dalam surat edaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bertujuan melindungi pemegang hak cipta dan pencipta dengan memastikan mereka menerima kompensasi yang adil untuk karya mereka.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan persyaratan baru bagi bisnis yang menggunakan musik di ruang publik untuk tujuan komersial. Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bisnis seperti restoran, kafe, mal, tempat hiburan, dan jasa transportasi kini diwajibkan membayar royalti untuk memutar musik.
Ruang Lingkup: Peraturan ini berlaku untuk semua usaha komersial yang memutar musik atau lagu untuk mendukung operasi bisnis mereka. Ini termasuk:
Mekanisme Pembayaran: Royalti harus dibayar melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Organisasi ini akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan royalti dan mendistribusikannya kepada pemegang hak cipta dan pencipta yang berhak.
Dasar Hukum: Aturan baru ini didukung oleh undang-undang dan peraturan hak cipta yang ada di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa pencipta dan pemegang hak cipta menerima kompensasi yang adil untuk penggunaan komersial karya mereka.
Bisnis yang terkena dampak peraturan baru ini perlu mematuhi dengan melakukan pembayaran royalti yang diperlukan. Ini mungkin melibatkan:
Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan konsekuensi hukum. Bisnis disarankan untuk membiasakan diri dengan persyaratan khusus yang diuraikan oleh LMKN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Peraturan ini mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya Indonesia untuk memperkuat perlindungan hak cipta. Dengan memastikan bahwa pencipta menerima kompensasi yang adil untuk karya mereka, pemerintah bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi yang berkelanjutan di industri musik.
Implementasi aturan ini juga membawa praktik Indonesia lebih selaras dengan standar internasional mengenai hak kekayaan intelektual. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih kuat untuk melindungi karya kreatif.
New Royalty Payment Regulation
Copyright Law Enforcement