Key insights and market outlook
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengusulkan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing, sebuah langkah yang didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para ahli percaya bahwa hal ini dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus memberikan perlindungan risiko. Kebijakan serupa sudah diterapkan di negara-negara Schengen dan Thailand. Persyaratan asuransi ini diharapkan akan dikoordinasikan antar berbagai lembaga pemerintah.
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) telah mengusulkan penerapan asuransi perjalanan wajib bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kepercayaan wisatawan sekaligus memberikan perlindungan risiko yang komprehensif. Menurut Wahju Rohmanti, seorang ahli asuransi dan mantan kepala investasi di sebuah perusahaan asuransi, kebijakan ini dipandang positif karena sejalan dengan praktik internasional.
Banyak negara telah menerapkan persyaratan serupa bagi pengunjung asing. Misalnya, negara-negara Schengen di Eropa mewajibkan asuransi perjalanan sebagai syarat utama untuk mendapatkan visa Schengen. Thailand juga baru-baru ini memperkenalkan asuransi kesehatan dan perjalanan wajib bagi wisatawan asing. Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand menyarankan bahwa biaya cakupan asuransi dapat dimasukkan dalam biaya visa atau ditambahkan pada harga tiket pesawat.
Wahju Rohmanti menekankan bahwa cakupan asuransi harus dirinci, apakah termasuk risiko kecelakaan, kehilangan, atau asuransi jiwa. Ia percaya bahwa selama biaya asuransi tetap wajar, hal ini tidak akan menghalangi wisatawan tetapi justru meningkatkan kepercayaan mereka untuk mengunjungi Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan dukungan terhadap proposal tersebut, menyoroti potensinya untuk memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan dan mendorong pengembangan produk asuransi melalui perluasan pasar.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mencatat bahwa implementasi asuransi perjalanan wajib akan memerlukan koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah, khususnya di bidang pariwisata dan imigrasi. Meskipun OJK mendukung kebijakan ini pada prinsipnya, detail implementasi dan struktur biaya masih dalam pembahasan.
Para ahli percaya bahwa asuransi perjalanan wajib dapat menjadi fitur nilai tambah bagi sektor pariwisata Indonesia. Dengan memberikan jaminan terhadap potensi risiko, Indonesia dapat menarik lebih banyak pengunjung sekaligus meningkatkan pengalaman perjalanan mereka. Persyaratan asuransi ini dipandang sebagai langkah yang dapat membedakan penawaran pariwisata Indonesia dan berpotensi meningkatkan kedatangan wisatawan.
Proposal of Mandatory Travel Insurance
Tourism Sector Enhancement Initiative