Indonesia Rencanakan Demutualisasi Bursa Efek
Struktur Baru untuk Meningkatkan Efisiensi dan Kompetitif
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) 1, sebuah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kompetitif bursa efek 2. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) 1, yang bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor keuangan di Indonesia.
Pengawasan Regulasi akan Terus Berlanjut
Meskipun perubahan dalam struktur BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memastikan bahwa pengawasan regulasi akan terus berlanjut untuk memastikan keamanan, keteraturan, dan integritas pasar modal 2. Ini sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan investor dan mempromosikan lingkungan keuangan yang stabil.
Implementasi dan Langkah Selanjutnya
Proses demutualisasi diharapkan akan diimplementasikan dalam tahun depan, dengan struktur baru BEI yang sedang diformulasikan 1. OJK akan memainkan peran kunci dalam mengawasi proses ini dan memastikan bahwa transisi berjalan lancar dan tidak mengganggu fungsi pasar modal 2.
Sumber
- [Detik Finance](
- [Kontan](