Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mematangkan sistem tarif ekspor berjenjang untuk batubara mulai tahun 2026, dengan tarif yang diusulkan antara 5% hingga 11% berdasarkan harga batubara global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa struktur tarif akan sensitif terhadap harga, dengan tarif lebih rendah ketika harga batubara rendah dan lebih tinggi ketika harga melonjak. Ambang batas harga masih dalam pembahasan.
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan sistem tarif ekspor berjenjang untuk batubara, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tarif yang diusulkan akan berada antara 5% hingga 11% mulai Januari 2026. Tarif ini akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan harga batubara global, menciptakan mekanisme sensitif harga yang dirancang untuk menyeimbangkan pendapatan negara dengan daya saing industri.
Struktur tarif yang diusulkan mencakup tiga tingkat:
Ambang harga untuk setiap tingkat masih dalam pembahasan, dengan pemerintah mencari keseimbangan antara maksimalisasi pendapatan dan menjaga daya saing industri. Sistem baru ini merupakan perubahan dari kebijakan ekspor sebelumnya, memberikan mekanisme tarif yang lebih dinamis dan responsif.
Penerapan sistem tarif berjenjang ini diharapkan memiliki dampak signifikan bagi industri batubara Indonesia dan pendapatan negara. Dengan menyesuaikan tarif berdasarkan harga batubara global, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan selama periode harga tinggi sambil memberikan bantuan selama penurunan harga. Pendekatan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan ekspor yang lebih stabil dan dapat diprediksi bagi produsen batubara Indonesia.
New Coal Export Tariff Announcement
Implementation of Tiered Tariff System