Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah menunda implementasi Bea Keluar batubara yang direncanakan Januari 2026, dengan alasan fluktuasi harga batubara global dan diskusi yang masih berlangsung. Keputusan ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tingkat dan struktur Bea Keluar masih dalam pembahasan, dengan konsultasi pemangku kepentingan yang sedang berlangsung 1
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menunda implementasi Bea Keluar batubara yang awalnya direncanakan berlaku Januari 2026. Keputusan ini diambil di tengah diskusi yang masih berlangsung antar kementerian dan volatilitas harga batubara global yang signifikan 1
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama untuk menyelesaikan regulasi. Menurut Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, implementasi menunggu penyelesaian Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur Bea Keluar 1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan masih ada diskusi teknis yang sedang berlangsung mengenai Bea Keluar. Pemerintah juga menanggapi kekhawatiran pelaku usaha yang telah memprotes implementasi Bea Keluar 3
Penundaan implementasi Bea Keluar batubara mencerminkan pertimbangan pemerintah terhadap kondisi pasar global dan umpan balik industri domestik. Proses pengambilan keputusan melibatkan penyeimbangan antara kebijakan fiskal dan kekhawatiran industri, terutama mengenai potensi dampak pada harga batubara dan volume ekspor.
Coal Export Duty Postponement
Regulatory Delay Announcement