Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia menunda penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sampai pertumbuhan ekonomi melebihi 6%. Organisasi perlindungan konsumen mengkritik penundaan ini, sementara pelaku industri menyambut baik keputusan tersebut dengan alasan tantangan ekonomi saat ini dan pertumbuhan industri yang melambat 1
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sampai pertumbuhan ekonomi negara melebihi 6% 1
Pelaku industri menyambut baik keputusan pemerintah. Triyono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (Asrim), mendukung penundaan tersebut, mengingat kondisi sulit saat ini di sektor Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), khususnya industri minuman 2
Pertumbuhan industri minuman melambat, dengan hanya 1,8% pertumbuhan volume penjualan hingga Q3 2025, yang sebagian besar didukung oleh kategori air minum dalam kemasan yang tumbuh sebesar 2,4%. Kategori minuman lain mengalami pertumbuhan negatif selama periode yang sama 2
Organisasi perlindungan konsumen, seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), mengungkapkan kritik keras terhadap penundaan tersebut. Rafika Zulfa dari YLKI menyoroti penundaan terus-menerus oleh pemerintah dalam implementasi pajak MBDK, mempertanyakan komitmen terhadap kesejahteraan konsumen 1
SSB Tax Implementation Delay
Economic Growth Threshold for Tax