Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mengimplementasikan Coretax, sistem administrasi pajak baru, yang akan beroperasi penuh pada 2026. Platform digital ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki tax ratio melalui otomatisasi dan proses yang lebih efisien. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menekankan bahwa Coretax akan menyederhanakan administrasi pajak dan mengurangi biaya kepatuhan bagi wajib pajak 1
Indonesia berada di ambang transformasi besar dalam administrasi pajak dengan diperkenalkannya Coretax, platform digital komprehensif yang akan beroperasi penuh pada 2026 1
Sementara Coretax menjanjikan banyak manfaat, implementasinya tidak tanpa tantangan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menekankan perlunya wajib pajak untuk mengaktifkan akun Coretax mereka untuk mengakses fitur-fiturnya secara penuh 4
Kementerian Keuangan telah menjamin bahwa pengenalan Coretax tidak disertai dengan pengenalan pajak baru atau kenaikan tarif pajak. Fokusnya adalah pada memperbaiki sistem administrasi pajak dan menyesuaikan dengan standar global 3
Implementasi Coretax menandai langkah signifikan dalam perjalanan reformasi pajak Indonesia. Sementara ada tantangan yang harus diatasi, potensi manfaat dalam hal kepatuhan pajak yang lebih baik dan administrasi pajak yang disederhanakan sangat besar. Ketika tanggal implementasi mendekat, para pemangku kepentingan sedang mempersiapkan diri untuk sistem pajak yang lebih ramping dan efisien.
Coretax Implementation in 2026
Tax Administration Reform
Digital Tax Platform Launch