Key insights and market outlook
Kementerian Perdagangan RI menaikkan harga patokan ekspor konsentrat tembaga (HPE) menjadi US$ 5.868,51 per wet metric ton untuk paruh pertama Januari 2026, menandai kenaikan 4,54% dari periode sebelumnya yang sebesar US$ 5.613,83. Penyesuaian ini, efektif mulai 1-14 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan No. 2404/2025.
Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan pembaruan penting terkait harga patokan ekspor konsentrat tembaga melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 2404/2025. Untuk periode 1-14 Januari 2026, harga patokan telah ditetapkan sebesar US$ 5.868,51 per wet metric ton, yang merupakan kenaikan 4,54% dari harga periode sebelumnya yang sebesar US$ 5.613,83.
Penyesuaian harga patokan ini memiliki implikasi signifikan bagi eksportir dan industri pertambangan di Indonesia. Perubahan ini mempengaruhi penghitungan bea keluar dan berpotensi memengaruhi nilai ekspor konsentrat tembaga secara keseluruhan. Perusahaan yang terlibat dalam ekspor konsentrat tembaga perlu menyesuaikan perencanaan keuangan mereka dengan harga patokan baru ini.
Copper Concentrate Reference Price Adjustment
Export Duty Recalculation