Indonesia Receives Rp22.37 Trillion Investment for Low-Emission Vehicle Projects
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

RI Diguyur Rp 22,37 T buat Proyek Mobil Rendah Emisi

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Sebanyak 15 perusahaan telah menginvestasikan Rp22,37 triliun dalam program Kendaraan Rendah Emisi Karbon (LCEV) di Indonesia, memproduksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi termasuk Hybrid Electric Vehicles (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicles (PHEV), dan Battery Electric Vehicles (BEV). Investasi ini merupakan bagian dari program yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Perkembangan ini diharapkan dapat meningkatkan industri otomotif Indonesia sekaligus mendukung tujuan lingkungan.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Terima Investasi Besar di Sektor Kendaraan Rendah Emisi

Arus Investasi Signifikan

Indonesia telah menarik investasi besar sebesar Rp22,37 triliun dari 15 perusahaan besar yang berpartisipasi dalam program Kendaraan Rendah Emisi Karbon (LCEV). Inisiatif ini diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yang bertujuan untuk mempromosikan pengembangan kendaraan ramah lingkungan di negara ini. Investasi ini telah menghasilkan produksi berbagai jenis kendaraan rendah emisi, termasuk Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicles (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicles (PHEV), dan Battery Electric Vehicles (BEV).

Dampak Industri dan Prospek Masa Depan

Investasi besar dalam program LCEV diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi industri otomotif Indonesia. Dengan mempromosikan produksi dan adopsi kendaraan rendah emisi, pemerintah bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan industri negara ini tetapi juga berkontribusi pada tujuan lingkungan global dengan mengurangi emisi karbon. Pengembangan berbagai jenis kendaraan rendah emisi menunjukkan pendekatan komprehensif untuk mencapai tujuan ini.

Kebijakan Pemerintah dan Respons Industri

Kesuksesan program LCEV dapat dikaitkan dengan kerangka regulasi yang mendukung yang disediakan oleh pemerintah. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 telah berperan penting dalam mengarahkan industri menuju produksi kendaraan ramah lingkungan. Respons positif dari 15 perusahaan besar menunjukkan efektivitas kebijakan dalam menarik investasi dan mempromosikan pertumbuhan industri di sektor otomotif.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
9 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Low Emission VehiclesAutomotive InvestmentEnvironmental Policy

Key Events

1

Rp22.37 Trillion Investment in LCEV Program

2

Production of Low-Emission Vehicles

Timeline from 1 verified sources