Key insights and market outlook
Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, telah menolak tegas permintaan untuk melegalkan thrifting dengan memberikan kuota impor pakaian bekas. Pemerintah telah secara aktif menindak impor ilegal, dengan menyita 19.391 bal pakaian bekas senilai Rp 112,35 miliar. Menteri menekankan bahwa thrifting tetap ilegal dan pemerintah tidak akan membuka peluang bagi praktik tersebut.
Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap tegas terhadap legalisasi thrifting, menolak permintaan pedagang pakaian bekas untuk diberikan kuota impor. Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa thrifting tetap ilegal dan pemerintah tidak akan mempertimbangkan legalisasi.
Pemerintah telah secara aktif menindak impor ilegal, khususnya pakaian bekas. Tindakan penegakan hukum baru-baru ini telah menghasilkan penyitaan 19.391 bal pakaian bekas senilai Rp 112,35 miliar. Operasi ini dilakukan bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Sikap tegas pemerintah terhadap legalisasi thrifting memiliki implikasi signifikan bagi industri. Pedagang yang berharap perubahan kebijakan perlu mencari model bisnis alternatif. Penindakan impor ilegal yang terus berlanjut juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi bisnis lokal dan industri tekstil.
Rejection of Thrifting Legalization
Confiscation of Illegal Used Clothing Imports