Indonesia Releases New Business Classification to Boost Digital Economy Taxation
Back
Back
4
Impact
3
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 26
Sources3 verified

Indonesia Rilis Klasifikasi Lapangan Usaha Baru untuk Meningkatkan Perpajakan Ekonomi Digital

Tim Editorial AnalisaHub·26 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, memperbarui versi sebelumnya tahun 2020. Klasifikasi baru ini mencakup kode khusus untuk kreator konten, seperti podcast video dan audio, berpotensi membuka potensi pajak Rp 30 triliun dari ekonomi digital. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan pencatatan dan kepatuhan pajak di sektor digital yang berkembang.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Luncurkan Klasifikasi Lapangan Usaha Baru untuk Meningkatkan Perpajakan Ekonomi Digital

Pencatatan Pajak yang Lebih Baik untuk Sektor yang Muncul

Badan Pusat Statistik (BPS) telah meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, menandai pembaruan signifikan dari versi sebelumnya tahun 2020 1

. Sistem klasifikasi baru ini mencakup kode khusus untuk aktivitas ekonomi digital yang muncul, khususnya untuk kreator konten seperti pembuat podcast video dan audio.

Fitur Utama KBLI 2025

Klasifikasi yang diperbarui ini memperkenalkan beberapa perubahan penting:

  1. Kode khusus untuk kreator konten digital, termasuk aktivitas podcast video dan audio
  2. Kategorisasi aktivitas ekonomi yang lebih detail
  3. Akomodasi yang lebih baik untuk model bisnis ekonomi digital baru
  4. Kemampuan pencatatan statistik yang ditingkatkan

Implikasi dan Potensi Pajak

Penerbitan KBLI 2025 diperkirakan memiliki implikasi pajak yang signifikan bagi ekonomi digital Indonesia. Menurut Ariawan Rahmat dari Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, klasifikasi baru ini dapat membantu membuka potensi pajak yang substansial dari kreator konten, yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun 3

.

Konteks Regulasi dan Implementasi

Pembaruan ini merupakan bagian dari siklus revisi lima tahunan BPS, memastikan bahwa klasifikasi bisnis Indonesia tetap selaras dengan perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi 1

. Klasifikasi baru ini akan membantu mengatasi tantangan sebelumnya dalam perpajakan aktivitas ekonomi digital yang tidak terklasifikasi dengan baik di bawah sistem lama.

Sumber

  1. [Kontan - BPS Rilis KBLI 2025](
  2. [Kontan - Ditjen Pajak Minta Konten Kreator Tak Keliru Soal Aturan Pajak](
  3. [Kontan - KBLI 2025 Terbit, Potensi Pajak Konten Kreator Bisa Sentuh Rp 30 Triliun](
Original Sources

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
12 min
Sources
3 verified

Topics Covered

Digital Economy RegulationTax Policy UpdateBusiness Classification

Key Events

1

KBLI 2025 Implementation

2

Digital Economy Tax Potential Realization

Timeline from 3 verified sources