Key insights and market outlook
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, memperbarui versi sebelumnya tahun 2020. Klasifikasi baru ini mencakup kode khusus untuk kreator konten, seperti podcast video dan audio, berpotensi membuka potensi pajak Rp 30 triliun dari ekonomi digital. Pembaruan ini bertujuan meningkatkan pencatatan dan kepatuhan pajak di sektor digital yang berkembang.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, menandai pembaruan signifikan dari versi sebelumnya tahun 2020 1
Klasifikasi yang diperbarui ini memperkenalkan beberapa perubahan penting:
Penerbitan KBLI 2025 diperkirakan memiliki implikasi pajak yang signifikan bagi ekonomi digital Indonesia. Menurut Ariawan Rahmat dari Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, klasifikasi baru ini dapat membantu membuka potensi pajak yang substansial dari kreator konten, yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun 3
Pembaruan ini merupakan bagian dari siklus revisi lima tahunan BPS, memastikan bahwa klasifikasi bisnis Indonesia tetap selaras dengan perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi 1
KBLI 2025 Implementation
Digital Economy Tax Potential Realization