Indonesia Revises Rules for State Bond Sales, Allows Fintech Participation
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 30
Sources1 verified

Indonesia Revisi Aturan Penjualan SUN, Fintech Bisa Berpartisipasi

Tim Editorial AnalisaHub·30 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Kementerian Keuangan Indonesia telah menerbitkan peraturan baru melalui PMK No. 94/2025 untuk menyederhanakan penjualan Surat Utang Negara (SUN) melalui pengumpulan pemesanan di pasar perdana domestik. Peraturan baru ini memungkinkan perusahaan fintech dan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PPMSE) menjadi mitra distribusi, menandai perkembangan signifikan dalam mekanisme distribusi SUN di Indonesia.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Terbitkan Peraturan Baru untuk Distribusi Surat Utang Negara

Mekanisme Distribusi yang Lebih Luas

Kementerian Keuangan Indonesia telah memperkenalkan peraturan baru melalui PMK No. 94/2025 untuk memodernisasi distribusi Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik. Pembaruan regulasi ini memungkinkan perusahaan fintech dan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PPMSE) untuk berpartisipasi sebagai mitra distribusi, memperluas jangkauan penjualan SUN.

Fitur Utama Peraturan Baru

  1. Saluran Distribusi yang Diperluas: Peraturan baru ini memungkinkan platform fintech dan PPMSE menjadi mitra distribusi resmi untuk penjualan SUN.
  2. Kerangka Regulasi yang Disederhanakan: Regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan kerangka kerja yang ada untuk penjualan SUN melalui pengumpulan pemesanan.
  3. Partisipasi Pasar yang Meningkat: Dengan melibatkan fintech dan PPMSE, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan partisipasi di pasar obligasi negara.
  4. Tanggal Efektif: Peraturan ini mulai berlaku pada 24 Desember 2025, sejak diundangkan.

Implikasi bagi Pasar Keuangan

Pemberian peran kepada fintech dan PPMSE dalam distribusi SUN merupakan langkah signifikan menuju modernisasi infrastruktur keuangan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan memperluas partisipasi investor di pasar obligasi pemerintah. Regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi demi operasi pasar modal yang lebih efisien.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

State Bond DistributionFinancial Technology RegulationCapital Market Development

Key Events

1

New Regulation for State Bond Sales

2

Fintech Inclusion in Bond Distribution

Timeline from 1 verified sources