Indonesia Sees 25 Bank Failures in 2024-2025 as OJK Tightens Regulations
Back
Back
6
Impact
7
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 5
Sources1 verified

Indonesia Catat 25 Bank Gagal di 2024-2025 saat OJK Kencangkan Regulasi

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 5 bank tambahan di 2025, sehingga total jumlah bank gagal sejak 2024 mencapai 25. Kegagalan terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat, ditutup karena self-liquidation atas permintaan pemegang saham. OJK telah memperketat regulasi, fokus pada kecukupan modal dan persyaratan likuiditas, sehingga meningkatkan pengawasan terhadap bank perkreditan rakyat.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Mengalami Kegagalan Bank Signifikan di 2024-2025

Penindakan Regulasi terhadap Bank Perkreditan Rakyat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha lima bank tambahan di 2025, sehingga total jumlah bank gagal sejak 2024 mencapai 25. Bank terbaru yang ditutup adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah, dan ditutup melalui proses self-liquidation yang diinisiasi oleh pemegang saham. Keputusan ini diformalkan melalui Surat Keputusan OJK Nomor KEP-71/D.03/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

Alasan di Balik Kegagalan Bank

Penutupan BPR Artha Kramat didasarkan pada kebutuhan pemegang saham untuk fokus mengembangkan bank lain dalam grup kepemilikan yang sama, yaitu PT Bank Perekonomian Rakyat Bumi Sediaguna. Alasan ini menyoroti pendekatan OJK dalam menangani kegagalan bank dengan mengonsolidasikan sumber daya dalam grup perbankan terkait. Keputusan ini mencerminkan tren yang lebih luas dari pengawasan regulasi yang fokus pada kecukupan modal dan manajemen likuiditas di kalangan bank perkreditan rakyat.

Pola Penutupan Bank di 2025

OJK telah secara aktif memantau dan mengatur sektor perbankan, dengan empat BPR lainnya telah dicabut izin usahanya sebelumnya pada 2025:

  1. April 2025: BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatra Utara
  2. Juli 2025: BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur
  3. Agustus 2025: BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, Sumatra Utara - ditutup karena gagal memenuhi persyaratan modal dan likuiditas
  4. September 2025: BPRS Gayo Perseroda - gagal meningkatkan rasio kecukupan modal dan likuiditas

Implikasi Regulasi

Tindakan OJK menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas keuangan melalui penegakan regulasi perbankan yang lebih ketat. Fokus pada bank perkreditan rakyat mencerminkan kerentanan mereka terhadap fluktuasi ekonomi dan kebutuhan akan pengawasan regulasi yang kuat. Ketika lanskap perbankan terus berkembang, para pemangku kepentingan akan memantau dengan cermat perkembangan regulasi lebih lanjut yang dapat memengaruhi kepercayaan konsumen dan stabilitas sektor perbankan.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
11 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Banking RegulationFinancial StabilityRural Banks Oversight

Key Events

1

Bank License Revocation

2

Regulatory Enforcement

3

Banking Sector Consolidation

Timeline from 1 verified sources