Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan alokasi biodiesel 2026 sebesar 15,646 juta kiloliter, terbagi antara PSO (7,454 juta KL) dan non-PSO (8,192 juta KL). Langkah strategis ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional sambil mendukung program mandatori biodiesel. Implementasi melibatkan 32 badan usaha BBM dan 26 produsen biodiesel, dengan dampak ekonomi yang diproyeksikan termasuk nilai tambah Rp21,8 triliun dari pengolahan CPO dan penghematan devisa Rp139 triliun.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan alokasi biodiesel 2026 sebesar 15,646 juta kiloliter. Kebijakan komprehensif ini merupakan bagian dari program mandatori biodiesel nasional dan strategi ketahanan energi. Alokasi ini dibagi menjadi dua kategori utama: 7,454 juta KL untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,192 juta KL untuk non-PSO.
Program biodiesel diproyeksikan memiliki manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Program ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah Rp21,8 triliun dari pengolahan CPO menjadi biodiesel. Selain itu, program ini berpotensi menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp139 triliun dari pengurangan impor solar. Inisiatif ini juga diperkirakan akan mendukung lebih dari 1,9 juta lapangan kerja dan berkontribusi pada pengurangan 41,5 juta ton CO2e emisi gas rumah kaca.
Untuk memastikan implementasi program biodiesel yang efektif, pemerintah akan melibatkan 32 badan usaha BBM dan 26 produsen biodiesel. Kementerian ESDM akan melakukan pemantauan ketat terhadap standar kualitas biodiesel, pengawasan distribusi di titik serah, dan melibatkan surveyor independen untuk memverifikasi volume dan kualitas biodiesel yang disalurkan ke konsumen. Pengawasan komprehensif ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi program Biodiesel 40% (B40) dan memaksimalkan manfaatnya bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah tetap terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan mandatori biodiesel di masa depan jika diperlukan, berdasarkan perubahan kebutuhan strategis nasional dan target alokasi. Fleksibilitas ini akan memungkinkan pengelolaan sektor energi yang adaptif sebagai respons terhadap keadaan yang terus berkembang.
2026 Biodiesel Allocation Announcement
Biodiesel Mandatory Program Expansion