Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia telah secara signifikan mengurangi kuota impor daging sapi untuk importir swasta dari 297.000 ton pada 2025 menjadi 30.000 ton pada 2026. Keputusan ini memicu penolakan keras dari pelaku industri, yang memperingatkan potensi kenaikan harga, gangguan bisnis, dan PHK. Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI) telah menyampaikan keberatan dan meminta peninjauan kembali kebijakan ini 1
Pemerintah Indonesia telah melakukan pengurangan besar-besaran kuota impor daging sapi untuk importir swasta, memangkasnya dari 297.000 ton pada 2025 menjadi hanya 30.000 ton pada 2026. Pemotongan drastis sebesar 90% ini telah menimbulkan gelombang keberatan dari kalangan industri, dengan asosiasi bisnis secara tegas menolak kebijakan baru ini 1
Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI) berada di garis depan oposisi terhadap perubahan kebijakan ini. Teguh Boediyana, Direktur Eksekutif APPDI, menyatakan bahwa pelaku usaha terkejut dengan keputusan mendadak ini. Asosiasi yang mewakili lebih dari 100 perusahaan ini telah secara formal menyampaikan keberatan kepada pemerintah dan meminta peninjauan kembali kebijakan 1
Para ahli industri memperingatkan bahwa pengurangan signifikan dalam kuota impor ini dapat menyebabkan beberapa konsekuensi negatif:
Kuota 30.000 ton untuk 2026 harus dibagi di antara lebih dari 100 perusahaan, membuat alokasi menjadi sangat menantang. Pasokan yang terbatas ini kemungkinan akan menyebabkan operasi bisnis jangka pendek, berpotensi mengganggu seluruh rantai pasokan 2
APPDI telah melakukan langkah-langkah untuk berinteraksi dengan pemerintah, melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada 9 Januari 2026 untuk menyampaikan keberatan. Asosiasi ini terus mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan kebijakan ini mengingat potensi dampak ekonomi dan pasarnya 1
Beef Import Quota Reduction
Private Importer Policy Change