Key insights and market outlook
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025. Selama periode ini, pelaku pasar tidak dapat membatalkan atau mengubah order yang sudah ada tetapi masih dapat melakukan entry order baru. Jendela non-cancellation berlangsung pada pukul 08:56-08:57:59 pada pra-pembukaan dan 15:56-16:01:59 pada pra-penutupan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan perdagangan mulai 15 Desember 2025. Mekanisme baru ini dirancang untuk meningkatkan stabilitas perdagangan dengan mencegah perubahan order selama periode kritis.
Selama periode non-cancellation, pelaku pasar akan menghadapi kondisi berikut:
Perubahan ini bertujuan meningkatkan stabilitas pasar selama periode perdagangan kritis sambil tetap memungkinkan pelaku pasar untuk memasukkan order baru. Langkah ini merupakan pembaruan signifikan pada mekanisme perdagangan BEI, mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan stabilitas pasar.
Non-Cancellation Period Implementation
Trading Mechanism Update