Indonesia Streamlines Investment Permits with New Risk-Based Regulation
Back
Back
7
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 4
Sources1 verified

Indonesia Percepat Perizinan Investasi dengan Regulasi Berbasis Risiko Baru

Tim Editorial AnalisaHub·4 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk memperbaiki iklim investasi melalui perizinan otomatis dan mekanisme fiktif positif. Regulasi ini mengintegrasikan semua perizinan investasi ke dalam sistem BKPM, dengan penerbitan otomatis jika kementerian teknis tidak menanggapi dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini telah direspons positif oleh investor domestik dan asing, menurut Rosan.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Terapkan Perizinan Berbasis Risiko untuk Meningkatkan Iklim Investasi

Sistem Perizinan Otomatis Membawa Reformasi Signifikan

Indonesia telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan iklim investasinya dengan diperkenalkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi baru ini, yang diumumkan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani, bertujuan meningkatkan kepastian investasi melalui sistem perizinan terintegrasi dan otomatis.

Fitur Utama Regulasi Baru

  1. Sistem Satu Pintu: Semua izin investasi akan diproses melalui sistem BKPM, menciptakan platform terpusat untuk persetujuan investasi.
  2. Penerbitan Izin Otomatis: Regulasi ini memperkenalkan mekanisme 'fiktif positif' dimana izin investasi diterbitkan secara otomatis jika kementerian teknis terkait gagal menanggapi dalam jangka waktu Service Level Agreement (SLA) yang ditentukan.
  3. Kepastian yang Lebih Baik: Sistem ini menyediakan timeline yang jelas untuk proses perizinan, mengurangi ketidakpastian bagi investor.

Implementasi dan Respon

Kebijakan baru ini telah disambut positif oleh investor domestik dan internasional, menurut Rosan Roeslani. Proses yang lebih ramping ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi keterlambatan birokrasi dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing. Regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan melalui digitalisasi dan optimalisasi proses.

Dampak pada Iklim Investasi

Pengenalan regulasi ini menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan Indonesia terhadap pengelolaan investasi. Dengan mengurangi hambatan birokrasi dan memberikan timeline yang lebih jelas, pemerintah bertujuan menarik investasi asing yang lebih besar dan merangsang pertumbuhan bisnis domestik. Keberhasilan inisiatif ini akan tergantung pada implementasi efektif dan monitoring sistem baru.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
10 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Investment Policy ReformBusiness Licensing ReformRegulatory Improvement

Key Events

1

New Investment Regulation Implementation

2

Risk-Based Licensing Introduction

3

Automated Investment Permit System Launch

Timeline from 1 verified sources