Indonesia Strengthens Crypto Asset Regulation through UUP2SK Revision
Back
Back
6
Impact
5
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 24
Sources1 verified

Indonesia Perkuat Regulasi Aset Kripto melalui Revisi UUP2SK

Tim Editorial AnalisaHub·24 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia sedang merevisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) untuk memperkuat regulasi aset kripto, menempatkannya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Revisi ini bertujuan memberikan perlindungan konsumen, memperbaiki struktur pasar, dan meningkatkan transparansi dalam ekosistem aset kripto. Fitur utama termasuk likuiditas agregat, pemisahan fungsi di antara pelaku pasar, dan pencatatan transaksi yang lebih jelas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku industri kripto lokal dan mengurangi ketergantungan pada platform asing.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Perkuat Regulasi Aset Kripto melalui Revisi UUP2SK

Meningkatkan Kerangka Regulasi untuk Aset Kripto

Pemerintah Indonesia, bersama dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), saat ini sedang merevisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) untuk membawa aset kripto di bawah kerangka regulasi yang lebih kuat. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pasar aset kripto yang berkembang pesat. Menurut Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, revisi ini diharapkan berdampak positif bagi industri aset kripto dengan memberikan regulasi yang lebih jelas dan perlindungan konsumen yang lebih baik.

Fitur Utama Revisi UUP2SK

  1. Likuiditas Agregat: Regulasi baru mengusulkan agregasi likuiditas untuk menciptakan order book lokal yang lebih dalam, mengurangi ketergantungan pada order book global dan berpotensi meminimalkan arus keluar modal.
  2. Pemisahan Fungsi: Undang-undang yang direvisi akan memisahkan fungsi di antara pelaku pasar yang berbeda, termasuk bursa, lembaga kliring, kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Pemisahan ini bertujuan mencegah sentralisasi dan memastikan setiap entitas memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.
  3. Transparansi yang Ditingkatkan: Kerangka baru akan mewajibkan pencatatan transaksi yang lebih jelas, termasuk identifikasi pihak yang terlibat dalam transaksi dan sumber pendanaan mereka. Langkah ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko yang terkait dengan transaksi aset kripto.

Menangani Kekhawatiran dan Dampak Industri

Misbakhun menanggapi kekhawatiran tentang potensi sentralisasi dan risiko keamanan dengan menekankan bahwa revisi UUP2SK tetap mempertahankan semangat desentralisasi melalui pemisahan fungsi. Ia menjelaskan bahwa regulasi baru akan memastikan tata kelola yang prudent dan aturan yang jelas, sehingga memaksimalkan perlindungan konsumen. Perubahan yang diusulkan diharapkan membuat industri kripto lokal lebih kompetitif dengan mengonsolidasikan likuiditas dan menciptakan order book lokal yang kuat.

Implikasi untuk Pasar Aset Kripto

Revisi UUP2SK mewakili langkah signifikan menuju pengakuan aset kripto sebagai aset keuangan yang sah di Indonesia. Dengan membawa aset kripto di bawah pengawasan OJK, pemerintah bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan transparan. Kejelasan regulasi ini kemungkinan akan menarik lebih banyak investor dan meningkatkan stabilitas keseluruhan pasar aset kripto di Indonesia.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
3 weeks ago
Read Time
13 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Crypto Asset RegulationFinancial Sector ReformConsumer Protection

Key Events

1

UUP2SK Revision for Crypto Regulation

2

OJK Oversight Expansion

3

Crypto Market Structure Reform

Timeline from 1 verified sources