Key insights and market outlook
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama internasional dan mendorong investasi di sektor industri Indonesia. Kerja sama ini bertujuan menarik investasi berkualitas, memperluas akses pasar, serta mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memformalkan kerja sama mereka melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 18 Desember 2025. Kerja sama strategis ini bertujuan menciptakan sinergi dalam memperkuat kerja sama internasional, mempromosikan investasi, dan memfasilitasi ekspor dalam pengembangan industri nasional Indonesia.
MoU ini berfokus pada beberapa bidang utama: menarik investasi berkualitas, memperluas akses pasar untuk produk Indonesia, dan meningkatkan transfer teknologi serta kapasitas SDM di sektor industri. Dengan bekerja sama, Kemenperin dan Kemenlu berupaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan industri dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa memperkuat daya saing industri nasional Indonesia adalah prioritas utama pemerintah. Dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan kerja sama internasional yang terarah untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama antara Kemenperin dan Kemenlu dipandang sebagai langkah penting ke arah ini, karena memanfaatkan kekuatan kedua kementerian untuk menciptakan sektor industri yang lebih kuat.
MoU Signing between Kemenperin and Kemenlu
Industrial Cooperation Initiative