Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan Rp 6 triliun dari bea keluar ekspor emas sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perkiraan pendapatan berkisar antara Rp 2 triliun hingga Rp 6 triliun. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan negara dari komoditas pertambangan, khususnya ekspor emas.
Pemerintah Indonesia berencana menghasilkan pendapatan signifikan melalui bea keluar ekspor emas, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan target Rp 6 triliun untuk tahun fiskal 2026. Proyeksi ini merupakan bagian dari rancangan anggaran negara (RAPBN 2026) dan mewakili potensi pendapatan penting dari komoditas pertambangan.
Perkiraan pendapatan dari bea keluar emas diperkirakan berkisar antara Rp 2 triliun hingga Rp 6 triliun, menurut Purbaya. Rentang yang luas ini menunjukkan ketidakpastian tentang jumlah pasti yang akan terkumpul, namun menyoroti optimisme pemerintah tentang potensi aliran pendapatan ini. Keputusan untuk menerapkan bea ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan negara dari sumber daya alam.
Penerapan bea keluar emas diharapkan memiliki implikasi bagi sektor pertambangan dan ekonomi yang lebih luas. Meskipun akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi pemerintah, kebijakan ini juga dapat mempengaruhi profitabilitas eksportir emas. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan dari sumber daya mineral yang kaya sambil berpotensi mempengaruhi dinamika pasar perdagangan emas di Indonesia.
Gold Export Levy Implementation
2026 Budget Proposal