Key insights and market outlook
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Reformasi ini bertujuan menyederhanakan kompensasi dengan menggabungkan berbagai komponen pendapatan menjadi satu struktur gaji komprehensif. Inisiatif ini membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga terkait untuk menyelaraskan regulasi dan detail implementasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan implementasi sistem gaji tunggal untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Reformasi signifikan ini bertujuan menggabungkan berbagai komponen kompensasi yang ada menjadi struktur gaji terpadu, menyederhanakan sistem remunerasi yang saat ini kompleks.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa lembaga tersebut aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan utama termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB. Koordinasi ini krusial untuk menyelaraskan berbagai aspek regulasi dan memastikan transisi yang mulus ke sistem baru.
Sistem gaji tunggal diharapkan membawa transparansi dan kesederhanaan yang lebih besar dalam kompensasi ASN. Dengan menggabungkan berbagai tunjangan dan manfaat menjadi satu struktur gaji, pemerintah bertujuan menciptakan sistem kompensasi yang lebih efisien dan transparan bagi ASN.
Single Salary System Implementation Plan
Civil Servant Compensation Reform