Key insights and market outlook
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia menanggapi tuduhan korupsi terkait kasus pajak tahun 2016-2020 yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Otoritas pajak menunggu konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung sebelum membuat pernyataan lebih lanjut. DJP memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga integritas mereka.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan telah mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan korupsi terkait kasus pajak tahun 2016-2020 yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Otoritas pajak, yang diwakili oleh juru bicara Rosmauli, menyatakan bahwa mereka saat ini menunggu konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung sebelum memberikan detail lebih lanjut kepada publik.
Rosmauli menekankan bahwa DJP berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Otoritas pajak mengakui pentingnya penegakan hukum dalam menjaga integritas sistem pajak. Pernyataan ini dibuat secara resmi pada 18 November 2025, seiring dengan berlangsungnya investigasi.
Kasus ini melibatkan masalah pajak yang mencakup beberapa tahun, dari 2016 hingga 2020. Meskipun detail spesifik tentang tuduhan belum diungkapkan, keterlibatan Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan masalah ini. Pendekatan hati-hati DJP mencerminkan komitmen mereka terhadap transparansi dan kerja sama dengan otoritas hukum.
Korupsi Pajak Diselidiki
Tanggapan DJP