Indonesia Tightens Control Over Alcoholic Beverages with New Tax Regulations
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 31
Sources2 verified

Pemerintah Indonesia Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol dengan Aturan Baru Pajak

Tim Editorial AnalisaHub·31 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru untuk memperketat pengawasan minuman beralkohol, efektif 1 Januari 2026 1

2. Aturan baru, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan, menyederhanakan proses bisnis, dan mengakomodasi perkembangan di industri 1. Perubahan kunci termasuk kemampuan untuk menyimpan barang yang belum dikenai pajak di gudang sementara atau berikat dan keharusan untuk dokumen pajak resmi untuk pengangkutan barang yang telah dikenai pajak 2.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Mengeluarkan Aturan Baru Pajak untuk Minuman Beralkohol

Memperketat Pengawasan dan Pengawasan

Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan aturan baru untuk memperketat pengawasan minuman beralkohol, efektif 1 Januari 2026 1

2. Aturan baru, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan, menyederhanakan proses bisnis, dan mengakomodasi perkembangan di industri 1. Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Bea Cukai, penerbitan kebijakan ini merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan peredaran barang kena cukai, khususnya minuman beralkohol 2.

Perubahan Kunci dan Implikasi

Perubahan kunci termasuk kemampuan untuk menyimpan barang yang belum dikenai pajak di gudang sementara atau berikat 1

. Ini merupakan perbedaan dari aturan sebelumnya, yang hanya memungkinkan penyimpanan di gudang sementara. Selain itu, aturan baru mengharuskan adanya dokumen pajak resmi untuk pengangkutan barang yang telah dikenai pajak 2. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan di industri. Aturan juga mewajibkan keluarnya barang kena cukai dari pabrik atau tempat penyimpanan harus dilaporkan kepada otoritas cukai yang relevan dan harus dilindungi dengan dokumen pajak 1.

Sumber

  1. [Detik Finance](
  2. [Kontan](
Original Sources

Story Info

Published
2 weeks ago
Read Time
9 min
Sources
2 verified

Topics Covered

Tax RegulationAlcoholic BeveragesIndonesian Government Policy

Key Events

1

Introduction of New Tax Regulations

2

Strengthening of Supervision and Control

Timeline from 2 verified sources