Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia diperkirakan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum 31 Desember 2025, dengan tarif baru berlaku mulai Januari 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) baru sedang disiapkan sebagai landasan hukum penyesuaian upah. Pengumuman ini mengalami penundaan dari jadwal awal 21 November karena penyusunan peraturan baru.
Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum akhir Desember 2025, menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Tarif upah baru ini akan berlaku mulai Januari 2026. Pengumuman ini tertunda dari batas waktu awal 21 November karena penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan menjadi landasan hukum penyesuaian upah.
Peraturan baru saat ini sedang disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi penentuan upah minimum. Yassierli menekankan bahwa pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan pengumuman sebelum 31 Desember 2025, sehingga penyesuaian dapat diterapkan pada Januari 2026. Timeline ini sangat penting bagi pengusaha dan pekerja untuk mempersiapkan diri terhadap penyesuaian upah.
Penyesuaian upah minimum provinsi akan memiliki implikasi signifikan bagi bisnis dan pekerja di Indonesia. Pengusaha perlu menyesuaikan payroll mereka, sementara pekerja mengharapkan potensi kenaikan gaji. Keputusan pemerintah ini akan diawasi ketat oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi bisnis dan serikat pekerja.
2026 Minimum Wage Announcement
Labor Regulation Update