Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan regulasi untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan pengumuman paling lambat 31 Desember 2025. UMP baru akan berlaku Januari 2026. Penundaan dari jadwal awal 21 November disebabkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) baru sebagai landasan hukum penyesuaian upah.
Pemerintah Indonesia telah menunda pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga Desember 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penundaan ini diperlukan untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan menjadi landasan hukum penyesuaian upah. UMP baru diharapkan mulai berlaku Januari 2026.
Yassierli menjelaskan bahwa jadwal awal pengumuman UMP pada 21 November terpaksa diundur karena perlu penyusunan PP baru. Peraturan ini akan menggantikan atau mengubah aturan yang ada terkait pengupahan. Menteri menekankan bahwa pemerintah bekerja keras untuk memastikan UMP baru diumumkan sebelum akhir Desember 2025, sebagaimana diamanatkan.
Pengumuman UMP 2026 merupakan peristiwa penting bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia. Pengumuman yang tepat waktu akan membantu pengusaha merencanakan anggaran tahun depan, sementara pekerja menantikan penyesuaian upah minimum mereka. Keputusan pemerintah akan berdampak pada biaya tenaga kerja, yang berpotensi mempengaruhi berbagai sektor ekonomi.
2026 Minimum Wage Announcement Delay
New Labor Regulation Implementation