Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia berencana untuk mengurangi produksi batu bara menjadi 600 juta ton di tahun 2026, turun dari 790 juta ton di tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang dalam konferensi pers. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola sumber daya energi negara lebih efektif.
Pemerintah Indonesia berencana untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang untuk tahun 2026, dengan rencana untuk mengurangi produksi batu bara menjadi 600 juta ton. Ini merupakan penurunan signifikan dari 790 juta ton yang diproduksi pada tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers pada 8 Januari 2026.
Meskipun alasan pasti di balik pemotongan produksi belum dirinci, langkah ini sejalan dengan tren global dalam mengelola produksi bahan bakar fosil dengan lebih berkelanjutan. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan revisi RKAB, dengan target produksi baru kemungkinan besar sekitar 600 juta ton, plus minus beberapa juta.
Pengurangan produksi batu bara ini dapat memiliki implikasi signifikan bagi sektor energi Indonesia, yang secara tradisional sangat bergantung pada batu bara. Langkah ini mungkin menandakan pergeseran menuju praktik energi yang lebih berkelanjutan, yang berpotensi mempengaruhi produksi energi domestik dan posisi Indonesia di pasar batu bara global.
Coal Production Cut Announcement
RKAB Revision Plan