Indonesia to Distribute 35% of Minyakita through State-Owned Enterprises
Back
Back
5
Impact
6
Urgency
Sentiment Analysis
BearishNeutralBullish
PublishedDec 6
Sources1 verified

Indonesia Akan Salurkan 35% Minyakita melalui BUMN Pangan

Tim Editorial AnalisaHub·6 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan bahwa 30-35% Minyakita akan disalurkan melalui BUMN Pangan, termasuk Bulog dan ID Food. Langkah ini bertujuan untuk mengintervensi harga minyak goreng yang saat ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Terapkan Strategi Distribusi Minyak Goreng Baru

BUMN Pangan Akan Memainkan Peran Kunci

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan perubahan signifikan dalam strategi distribusi Minyakita, program minyak goreng subsidi pemerintah. Pemerintah berencana untuk menyalurkan 30-35% Minyakita melalui BUMN Pangan, dengan menyebutkan secara khusus Bulog dan ID Food sebagai pemain utama dalam inisiatif ini.

Mengatasi Masalah Harga

Langkah kebijakan ini terutama ditujukan untuk mengintervensi harga minyak goreng saat ini, yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Dengan memanfaatkan BUMN Pangan, pemerintah berupaya menciptakan mekanisme distribusi yang lebih terkendali yang dapat membantu menstabilkan harga di pasar.

Kerangka Kerja Regulasi

Strategi distribusi baru ini akan dimasukkan secara formal ke dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2024. Pembaruan regulasi ini diharapkan dapat menyediakan kerangka hukum yang diperlukan untuk dinamika distribusi yang berubah, memastikan kepatuhan dan implementasi efektif di semua pemangku kepentingan yang terlibat.

Implikasi Pasar

Keputusan untuk melibatkan BUMN Pangan lebih signifikan dalam distribusi Minyakita merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kontrol pemerintah atas pasar minyak goreng. Dengan melakukan hal ini, pemerintah bertujuan untuk mencapai stabilitas harga yang lebih baik dan memastikan bahwa minyak goreng subsidi mencapai penerima manfaat yang tepat lebih efektif.

Original Sources
03

Source References

Click any source to view the original article in a new tab

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
8 min
Sources
1 verified

Topics Covered

Cooking Oil DistributionState-Owned EnterprisesPrice Control Measures

Key Events

1

New Cooking Oil Distribution Policy

2

Increased Role of State-Owned Enterprises

Timeline from 1 verified sources