Indonesia to Generate 452 MW of Electricity from Waste by 2034, Government Simplifies Permitting Process
Back
Back
5
Impact
4
Urgency
Sentiment Analysis
BearishPositiveBullish
PublishedDec 5
Sources6 verified

RI Bakal Hasilkan 452 MW Listrik dari Sampah pada 2034, Pemerintah Permudah Perizinan

Tim Editorial AnalisaHub·5 Desember 2025
Executive Summary
01

Executive Summary

Key insights and market outlook

Pemerintah Indonesia tengah menggenjot program waste-to-energy (WTE) dengan target menghasilkan 452 MW listrik dari sampah pada 2034 melalui berbagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah menerbitkan Perpres No. 109/2025 yang menyederhanakan proses perizinan dan menjamin penyediaan lahan serta pasokan sampah. Program ini mencakup 33 lokasi potensial, dengan 7 lokasi siap dikembangkan, termasuk satu di Tangerang Selatan 1

3.

Full Analysis
02

Deep Dive Analysis

Indonesia Percepat Program Waste-to-Energy dengan Regulasi yang Disederhanakan

Target Pembangkitan Listrik yang Ambisius

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menghasilkan 452 MW listrik dari sampah pada 2034 melalui pembangunan berbagai pembesar listrik tenaga sampah (PLTSa) 1

. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi energi terbarukan dan upaya pengelolaan sampah nasional. Potensi kapasitas ini tersebar di berbagai wilayah termasuk Jawa, Madura, Bali, Sumatra, dan Sulawesi.

Kerangka Regulasi dan Insentif

Untuk memfasilitasi pengembangan proyek WTE, pemerintah menerbitkan Perpres No. 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini mengatasi hambatan sebelumnya dengan 4

2:

  1. Menyederhanakan proses perizinan
  2. Menjamin penyediaan lahan untuk fasilitas WTE
  3. Memastikan pasokan sampah sebagai sumber energi
  4. Menyediakan jalur pendapatan yang jelas bagi operator

Sumber Pendapatan bagi Operator WTE

Operator fasilitas WTE dapat menghasilkan pendapatan dari tiga sumber utama 2

:

  1. Tipping fee dari pemerintah daerah untuk pengolahan sampah
  2. Subsidi pemerintah
  3. Penjualan listrik ke jaringan

Tarif listrik telah dinaikkan menjadi 20 sen USD per kWh di bawah regulasi baru, mewakili peningkatan 50% dari tarif sebelumnya. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan viabilitas finansial proyek WTE 2

.

Kemajuan Implementasi

Pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi potensial untuk fasilitas WTE, dengan 7 lokasi sudah dipersiapkan untuk pembangunan. Salah satu lokasi adalah di Tangerang Selatan, dimana fasilitas direncanakan di area TPA Cipeucang dengan alokasi lahan 5 hektare 3

.

Tantangan dan Dukungan Pemerintah

Meski ada kemajuan, sektor WTE di Indonesia telah menghadapi tantangan signifikan, termasuk proses perizinan yang kompleks dan hambatan birokrasi yang telah menunda implementasi proyek. Menteri Zulkifli Hasan mencatat bahwa proyek WTE sebelumnya terhenti selama 11 tahun karena masalah ini 5

.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah berkomitmen memproses perizinan dalam 3 bulan untuk investor yang memenuhi syarat, dengan dukungan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Proses yang dipercepat ini bertujuan mempercepat implementasi proyek dan menarik lebih banyak partisipasi sektor swasta 4

.

Sumber

  1. [Detik Finance - RI Siap Hasilkan 452 MW dari Sampah](
  2. [Detik Finance - Pemerintah Ingatkan Investor Proyek PLTSa](
  3. [Detik Finance - Tangsel Bakal Punya Pembangkit Listrik](
  4. [Detik Finance - Mau Garap Sampah Jadi Listrik? Zulhas: Kirim Surat](
  5. [Detik Finance - Dunia Sudah 20 Tahun Ubah Sampah Jadi Listrik](
Original Sources

Story Info

Published
1 month ago
Read Time
17 min
Sources
6 verified

Topics Covered

Waste-to-EnergyRenewable Energy PolicySustainable Waste Management

Key Events

1

WTE Policy Implementation

2

Renewable Energy Tariff Adjustment

3

Investment Opportunity Creation

Timeline from 6 verified sources