Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia tengah menggenjot program waste-to-energy (WTE) dengan target menghasilkan 452 MW listrik dari sampah pada 2034 melalui berbagai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah menerbitkan Perpres No. 109/2025 yang menyederhanakan proses perizinan dan menjamin penyediaan lahan serta pasokan sampah. Program ini mencakup 33 lokasi potensial, dengan 7 lokasi siap dikembangkan, termasuk satu di Tangerang Selatan 1
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menghasilkan 452 MW listrik dari sampah pada 2034 melalui pembangunan berbagai pembesar listrik tenaga sampah (PLTSa) 1
Untuk memfasilitasi pengembangan proyek WTE, pemerintah menerbitkan Perpres No. 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini mengatasi hambatan sebelumnya dengan 4
Operator fasilitas WTE dapat menghasilkan pendapatan dari tiga sumber utama 2
Tarif listrik telah dinaikkan menjadi 20 sen USD per kWh di bawah regulasi baru, mewakili peningkatan 50% dari tarif sebelumnya. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan viabilitas finansial proyek WTE 2
Pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi potensial untuk fasilitas WTE, dengan 7 lokasi sudah dipersiapkan untuk pembangunan. Salah satu lokasi adalah di Tangerang Selatan, dimana fasilitas direncanakan di area TPA Cipeucang dengan alokasi lahan 5 hektare 3
Meski ada kemajuan, sektor WTE di Indonesia telah menghadapi tantangan signifikan, termasuk proses perizinan yang kompleks dan hambatan birokrasi yang telah menunda implementasi proyek. Menteri Zulkifli Hasan mencatat bahwa proyek WTE sebelumnya terhenti selama 11 tahun karena masalah ini 5
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah berkomitmen memproses perizinan dalam 3 bulan untuk investor yang memenuhi syarat, dengan dukungan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Proses yang dipercepat ini bertujuan mempercepat implementasi proyek dan menarik lebih banyak partisipasi sektor swasta 4
WTE Policy Implementation
Renewable Energy Tariff Adjustment
Investment Opportunity Creation