Key insights and market outlook
Indonesia akan memberlakukan bea keluar ekspor batu bara mulai bulan ini, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Peraturan baru ini sedang dalam diskusi final dan diharapkan segera terbit. Langkah ini bertujuan untuk mengatur industri batu bara dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara melalui bea ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengkonfirmasi bahwa Indonesia akan memberlakukan bea keluar ekspor batu bara mulai bulan ini. Peraturan ini saat ini sedang dalam tahap final diskusi dan diharapkan segera terbit. Purbaya menyatakan bahwa aturan tersebut 'sedang didiskusikan dan akan segera keluar' saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/1/2026).
Penerapan bea keluar ini diharapkan memiliki dampak signifikan terhadap industri batu bara Indonesia, yang merupakan komoditas ekspor utama negara. Pemerintah bertujuan untuk mengatur industri ini dengan lebih efektif sekaligus menghasilkan pendapatan tambahan melalui bea ekspor.
Keputusan untuk memberlakukan bea keluar ekspor batu bara menunjukkan pendekatan proaktif pemerintah dalam mengelola industri kunci dan mengoptimalkan aliran pendapatan. Ketika peraturan sedang difinalisasi, pelaku bisnis di sektor batu bara perlu mempersiapkan diri untuk perubahan yang akan datang.
Coal Export Levy Implementation
New Energy Regulation Announcement