Key insights and market outlook
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memperkenalkan peraturan baru terkait pemotongan uang saku peserta program magang nasional. Pemotongan akan dilakukan untuk ketidakhadiran tanpa keterangan atau cuti sakit lebih dari tiga hari. Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan di kalangan peserta magang. Pemotongan akan efektif mulai hari keempat ketidakhadiran atau sakit.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan peraturan baru terkait pemotongan uang saku peserta program magang nasional. Menurut kementerian, pemotongan akan dilakukan untuk peserta magang yang tidak hadir tanpa pemberitahuan atau mengambil cuti sakit lebih dari tiga hari. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan program di kalangan peserta magang.
Peraturan baru menetapkan bahwa pemotongan uang saku akan dimulai pada hari keempat ketidakhadiran tanpa izin atau sakit. Langkah ini dirancang untuk memastikan peserta magang mematuhi persyaratan program dan menjaga catatan kehadiran yang memuaskan. Aturan ini dikomunikasikan melalui akun Instagram resmi kementerian, @kemnaker, pada 23 November 2025.
Pengenalan peraturan ini menekankan komitmen kementerian untuk menjaga integritas dan efektivitas program magang nasional. Dengan menegakkan kebijakan kehadiran yang lebih ketat, kementerian bertujuan meningkatkan kualitas dan produktivitas keseluruhan pengalaman magang. Peserta magang diharapkan mematuhi pedoman baru ini untuk menghindari pemotongan uang saku mereka.
New Intern Allowance Deduction Rules
Ministry of Manpower Regulations