Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan program '1.001 Pasar Malam' untuk memperluas jangkauan pasar produk UMKM dengan memanfaatkan aset pemerintah yang kurang optimal sebagai ruang promosi dan transaksi. Inisiatif ini bertujuan mengatasi tantangan UMKM termasuk akses pasar terbatas dan literasi digital rendah. Program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 7/2021, yang mewajibkan alokasi ruang komersial untuk promosi UMKM.
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang merumuskan strategi komprehensif untuk meningkatkan penetrasi pasar UMKM melalui program '1.001 Pasar Malam'. Inisiatif ini bertujuan memanfaatkan aset pemerintah yang kurang optimal sebagai ruang promosi dan transaksi produk UMKM.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, menekankan bahwa UMKM menghadapi tantangan kompleks mulai dari masalah dasar pola pikir kewirausahaan hingga masalah krusial dalam memperluas jangkauan pasar. Kurangnya literasi pemasaran modern dan dukungan ekosistem digital yang memadai menghambat kemampuan UMKM menembus pasar digital dan bersaing di pasar ekspor.
Asisten Deputi Pemasaran Usaha Masyarakat, Abdul Muslim, menjelaskan bahwa program '1.001 Pasar Malam' dirancang untuk memanfaatkan aset pemerintah yang belum optimal penggunaannya. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 7/2021 Pasal 60, yang mewajibkan kementerian, BUMN, dan entitas swasta mengalokasikan minimal 30% area komersial mereka untuk promosi UMKM.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas dan penjualan produk UMKM secara signifikan dengan menyediakan saluran pemasaran yang mudah diakses. Dengan menciptakan lebih banyak kesempatan bagi UMKM untuk memamerkan produk mereka di ruang publik, pemerintah bertujuan menumbuhkan lingkungan bisnis yang lebih inklusif dan merangsang pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.
UMKM Market Expansion Initiative
Government Asset Utilization Program