Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif pajak bagi lulusan baru yang mengikuti program magang di tahun 2026. Melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), peserta magang akan menerima gaji penuh tanpa potongan pajak penghasilan. Kebijakan ini bertujuan mendukung lulusan baru yang memasuki dunia kerja dan meningkatkan kemampuan mereka melalui pengalaman praktis.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan inisiatif kebijakan penting untuk mendukung lulusan baru yang memasuki dunia kerja melalui program magang. Mulai tahun 2026, peserta magang akan mendapatkan skema insentif pajak yang komprehensif.
Kebijakan ini diharapkan berdampak positif bagi lulusan baru dan pemberi kerja. Lulusan baru akan mendapatkan pengalaman kerja berharga tanpa beban keuangan langsung dari pajak penghasilan. Pemberi kerja, di sisi lain, akan memiliki akses ke talenta segar sambil berkontribusi pada pengembangan tenaga kerja masa depan.
Pemberian insentif pajak untuk peserta magang lulusan baru menandai langkah proaktif pemerintah Indonesia dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh lulusan baru di pasar kerja. Dengan memberikan dukungan finansial dan pengalaman praktis, pemerintah bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi profesional muda untuk meluncurkan karir mereka.
Tax Incentive Introduction for Interns
Government Support for Fresh Graduates