Key insights and market outlook
Pemerintah Indonesia sedang mereformasi sistem rujukan BPJS Kesehatan melalui peraturan baru (Permenkes 16/2024) yang memungkinkan rujukan langsung ke rumah sakit dengan kapasitas lebih tinggi berdasarkan kebutuhan medis, bukan tingkat hierarkis. PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) sedang mempersiapkan diri untuk mendukung perubahan ini dengan memastikan fasilitas dan staf mereka memenuhi standar kompetensi baru. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan kesehatan dan mengurangi kesulitan pasien yang disebabkan oleh sistem rujukan berjenjang sebelumnya 1
Pemerintah Indonesia sedang melakukan perubahan signifikan pada sistem rujukan BPJS Kesehatan melalui peraturan baru Kementerian Kesehatan (Permenkes 16/2024). Reformasi ini akan memungkinkan rujukan langsung ke rumah sakit yang lebih mampu berdasarkan kebutuhan medis, bukan mengikuti sistem hierarkis saat ini 2
Penyedia layanan kesehatan swasta seperti PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) sedang mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan sistem baru. Manajemen Hermina telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang memastikan fasilitas dan sumber daya manusia mereka siap memenuhi standar kompetensi baru yang diperlukan oleh sistem rujukan yang direformasi 1
Reformasi ini diharapkan memiliki beberapa dampak positif:
Healthcare Referral System Reform
New Ministry of Health Regulation